BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al-Qur’an
merupakan kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia
dalam mengarahkan kehidupannya. Secara garis besar al-Qur’an mengandung ajaran
tentang aqidah, syariah, dan akhlak. Untuk dapat mengenal, memahami, dan
menafsirkan al-Qur’an tidak hanya berbekal pengetahuan bahasa Arab,
melainkan dibutuhkan berbagai ilmu yang relevan guna untuk mengungkap makna
yang terkandung dalam al-Qur’an.
Tujuan Mahasiswa mempelajari Mata Kuliah Ulumul Qur’an adalah agar memiliki pengetahuan dasar tentang seluk beluk al-Qur’an sebagai sumber utama agama Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang dan cara al-Qur’an diwahyukan, penyampaian, pengumpulan, dan pembukuannya, serta memahami prinsip-prinsip dasar Ulumul Qur’an sebagai pedoman untuk mengkaji isi kandungan al-Qur’an secara keseluruhan.
Tujuan Mahasiswa mempelajari Mata Kuliah Ulumul Qur’an adalah agar memiliki pengetahuan dasar tentang seluk beluk al-Qur’an sebagai sumber utama agama Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan latar belakang dan cara al-Qur’an diwahyukan, penyampaian, pengumpulan, dan pembukuannya, serta memahami prinsip-prinsip dasar Ulumul Qur’an sebagai pedoman untuk mengkaji isi kandungan al-Qur’an secara keseluruhan.
Berikut ini
akan dibahas pengertian Ulumul Qur’an dan sejarah perkembangan Ulumul Qur’an sebagai
sebuah metode yang lengkap dan menyeluruh untuk membuka pintu awal dari kedalaman
kandungan al Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ulumul Qur’an
Kata ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri
dari dua kata yaitu “Ulum” dan al Qur’an. Kata ulum adalah bentuk jamak dari
kata ‘ilmu. Yang berarti ilmu-ilmu. Al Qur’an adalah kitab suci umat islam yang
diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Untuk menjadi pedoman umat manusia.
Uangkapan Ulumul Qur’an telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam
kajian Islam. Secara bahasa, ungkapan ini berarti ilmu-ilmu al Qur’an. Definisi
Ulumul Qur’an secara istilah oleh para ulama diantaranya:
Menurut Al-zarqani ulumul Qur’an adalah beberapa pemahaman
yang berhubungan dengan Ulum al Qur’an al Karim, dari segi turunnya,
penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang
bias menimbulkan keraguan padanya dan sebagainya.[1]
Menurut Manna alQaththan ulumul Qur’an adalah ilmu yang
mencakup pembahasan- pembahasan yang berhubungan dengan Al Qur’an, dari segi
pengetahuan tentang sebab- sebab turunnya, pengumpulan Al Qur’an an
urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniah, dan
hal-hal lain yang ada hubungan dengan Al Qur’an.[2]
Kedua definisi di atas pada dasarnya sama, pada aspek
pembahasannya, dan keduanya tidak membatasi dari segi pembahasannya, namun
definisi yang pertama lebih luas cakupannya.
Dapat disimpulkan Ulumul Qur’an adalah ilmu yang mempelajari
tentang seluk beluk Al Qur’an terkait informasi mengenai asbab an nuzul,
kodifikasi dan tertib penulisan Al Qur’an, turunnya ayat dan lainnya terkait
tentang Al Qur’an.
B.
Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sejarah perkembangan Ulumul Qur’an yang paling dekat adalah
latar belakang kegiatan dan perjuangan Nabi Muhammad saw. yang berlangsung 23
tahun di bawah bimbingan Al Qur’an. Al Qur’an dalam pengertian umum bukanlah
sebuah buku, karena ia tidak pernah diformulasikan, melainkan diwahyukan secara
berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad, sesuai dengan situasi yang menuntutnya.
Perjuangan Nabi Muhammad yang secara keseluruhan sudah terpapar
dalam sunahnya, kita perlu memahami lingkungan pergaulan Arab pada masa awal
penyebaran Islam karena aktivitas Nabi berada di dalamnya. Secara khusus perlu
memahami situasi Makkah pra- Islam secara mendalam. Tanpa memahaminya maka kita
tidak akan menangkap pesan-pesan al Qur’an secara utuh, jika hanya memahami Al
Qur’an secara bahasa saja tanpa memahami konteks historinya. Al Qur’an harus
dicerna dalam konteks perjuangan Nabi dan latar belakang perjuangannya. Oleh
karena itu hampir semua literature yang berkenaan dengan Al Qur’an menekankan
pentingnya Asbab an Nuzul.[3]
Sejarah perkembangan Ulumul Qur’an dibagi dalam beberapa periode diantaranya:
1. Periode
Abad Pertama Dan Kedua
Periode ini merupakan cikal bakal Ulumul Qur’an. Pada masa
Rasulullah, sahabat dapat merasakan langsung keindahan uslub – uslub bahasa
arab yang tinggi dan memahami ayat-ayat yang terang dan jelas pengertiannya
yang diturunkan kepada Rasulullah saw. Apabila terjadi kemusykilan, mereka
langsung bertanya kepada Beliau dan langsung di jawab. Para sahabat tidak perlu
menuliskan ilmu – ilmu Al Qur’an karena segala sesuatu yang berhubungan dengan
pemahaman, bacaan dan maksud Al Qur’an dapat ditanyakan langsung kepada Beliau.
Pada zaman itu juga alat –alat tulis
tidak mudah mereka peroleh, dan ada larangan dari Rasulullah untuk menulis apa
yang mereka dengar dari Beliau selain dari Al Qur’an, dikhawatirkan akan
bercampur yang bukan Al Qur’an.
Kondisi masyarakat pada masa Rasulullah masih sederhana
hanya seputar Makkah dan Madinah, sehingga problem mengenai al Qur’an belum
banyak kendala. Hal ini berbeda jika wilayah Islam sudah menyebar luas maka
akan timbul banyak problematika seputar
Al Qur’an, akan dibutuhkan penjelasan, tata cara membaca dan lainnya
yangsemakin kompleks. Semakin luas wilayah penyebaran Islam maka akan terdapat
beraneka ragam budaya sehingga menimbulkan perbedaan pemahaman Al Qur’an.
Pada masa Abu Bakar ra dan Umar ra., Al Qur’an disampaikan
dengan cara talqin dan musyafahah dari mulut ke mulut. Sedangkan pada masa
Usman penyebaran Islam berkembang sampai keluar bangsa arab, sehingga timbul
bahasa-bahasa arab dan selain Arab (azam), dan banyaknya para penghafal Al
Qur’an yang gugur di medan perang. Perbedaan dialek cara membaca Al Qur’an
sudah mulai timbul sehingga usman mengambil tindakan dengan mengumpulkan para
penghafal Al Qur’an dan segera membentuk panitia penulisan al Qur’an dengan
menunjuk sekretaris Rasulullah Zaid bin Sabit menjadi ketua panitia pembukuan
al Qur’an. Pembukuan Al Qur’an pada masa Usman dimotivasi karena terjadi
perselisihan dalam cara membaca, terjadi perselisihan sehingga Usman memutuskan
dalam penulisan Al Qur’an memperhatikan tulisan yang mutawatir, mengabaikan
ayat yang bacaannya dinaskh dan ayat tersebut tidak dibaca kembali dihadapan
Nabi pada saat terakhir, kronologis surat dan ayatnya berbeda dengan mushaf Abu
Bakar, system penulisan mencakup qira’at yang berbeda sesuai dengan lafaz-lafaz
Al Qur’an ketika diturunkan dan semua yang bukan Al Qur’an dihilangkan. Masa
ini, untuk mengantisipasi teremarnya keistimewaan bahasa arab oleh bangsa Arab,
ada tulisan-tulisan aslinya sebuah Al Qur’an yang disebut mushaf Imam. Dengan
adanya penyalinan ini berarti Usman telah meletakkan dasar Ulumul Qur’an yang
disebut rasm Al Qur’an atau Ilm al-rasm al-utsmani.[4]
Setelah proses pembukuan Al qur’an dikenal dengan Mushaf
Usmani atau Al Mushaf di perbanyak dan segera dikirim ke kota- kota yang
penduduknya Islam , satu mushaf disimpan di kediaman Usman kemudian dikenal
dengan Mushaf Al Imam. Sedangkan naskah aslinya disimpan di rumah Hafsah,
seorang janda Rasulullah yang kemudian diperintahkan untuk dibakar agar
menghindari perbedaan mengenai Al Qur’an. Usman melarang membacaal Qur’an yang
tidak bersumber dari Al Mushaf, tindakan ini merupakan awal perkembangan ilmu
rasm al Qur’an.
Dimasa Ali ra. Terjadi perkembangan baru terhadap Al Qur’an
karena melihat banyaknya umat islam yang berasal dari bangsa non arab,
kemerosotan dalam bahasa arab dan kesalahan pembacaan Al Qur’an, ali menyuruh
Abu Duali untuk menyusun kaidah –akaidah bahasa arab. Hal ini sebagai perintis
lahirnya ilmu Nahwu dan I’rab al Qur’an.
Pada masa Rasulullah dan sahabat ulumul Qur’an belum dikenal
sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan ditulis, ada tiga factor yang
mempengaruhi mengapa Ulumul Qur’an tidak
dibutuhkan pada zaman rasul dan sahabat. Pertama, kondisinya tidak membutuhkan
karena kemampuan mereka yang besar untuk memahami Al QUr’an dan Rasul dapat
menjelaskannya. Kedua, para sahabat sedikit sekali yang pandai menulis. Ketiga,
adanya larangan rasul untuk menulis selain Al Qur’an.
Pada abad ke dua, Ulumul Qur’an berkisar seputar tafsir Al
Qur’an yang dikenal sebagai kodifikasi pendapat-pendapat dari para sahabat dan
tabi’in. periode ini para ulama member perhatian pada ilmu tafir karena fungsinya
sebagai Umm Ulum Al-Qur’an (induk ilmu-ilmu al Qur’an).
2. Periode
Abad Ke-3 Hijriah
Kitab
Ulumul Qur’an pada abad ini mengenai asbab an nuzul, ilmu nasikh wa al mansukh,
ilmu ma Nuzzila bi al makkah wama Nuzzila bi al Madinah. Tokoh ulama antara lain:
-
Muhammad
Ibnu Khalaf ibn al-Murzuban (w.309 H), kitab al-Hawi fi Ulum Al Qur’an.
-
Abu
Hasan Muhammad bin Qasim al-Anbary (w.328 H), Kitab Ulum al Qur’an.
-
Ali
bin Ibrahim ibn sa’id al Hufi (w.330H) kitab I’rab Al Qur’an dan al Burhan fi
Ulum Al Qur’an.
-
Pada
abad inilah sebagai abad ditemukannya kitab ulum alQur’an sebagai disiplin ilmu
jika berpedoman pada kitab al Burhan fi Ulum Al Qur’an. Karangan al Hufi
sebanyak 30 jilid.
3. Periode
Abad Ke-4 Hijriah
Diantara kitab dan tokoh
pengarangnya sebagai berikut:
-
Abu
Bakar alBaqilany (w.403 H) kitab I’jaz al Qur’an.
-
Al
Mawardy (w. 450 H) kitab amsal al Qur’an.
-
Abu
amar al-Dany (w.444 H) kitab al Taisir bi al Qira’at al Sabi’I dan kitab al
Muhkam fi al Nuqath.
4. Periode
Abad Ke -5 Hijriah Hingga Abad Ke 14 Dan Masa Kini
Diantara kitab dan tokoh
pengarangnya sebagai berikut:
-
Abu
Al Qasim Abd al Rahman atau al Suhaili (w.581 H) kitab Mubhanah al Qur’an.
-
Ibnu
Jauzy (w.597 H ) kitab funun al Afnan fi ‘Ajaib ulum al Qur’an.
Periode abad ke -6-7 hijriah
-
Ibn
Qayyim (w.751 H) kitab Aqsam al Qur’an.
-
Ibn
Abd al Aalam (w.660 H) kitab mazas al Qur’an
Periode abad ke 8-9 hijriah
-
Jalaludin
al Balqiyany (w.824 H) kitab Mawaqi’ al Ulum min mawaqi’ al Nujum.
-
Jalaludin
al Suyuthy (w.911 H) kitab al Itqan fi Ulum al Qur’an.
Periode
abad ke 13-14 hijriah dan masa kini
-
Jamaludin
al Qasimy (w.1332 H) kitab Mahasin al Takwil
-
Muhammad
al Ghazali, kitab Nazharat fi Al Qur’an
-
Muhammad
Rasyid Ridha, kitab Tafsir al Qur’an dan al Hakim terkenal dengan tafsir al
Manar.[5]
-
T.M
Hasbi As Syiddieqy buku Ilmu-ilmu Al Qur’an
-
Quraish
Shihab Buku Membumikan Al Qur’an.
C. Ruang
Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Ulumul
Qur’an aalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Meliputi semua ilmu yang terkait dengan Al Qur’an, baik berupa ilmu agama
seperti ilmu tafsir maupun ilmu – ilmu bahasa arab seperti balaqhah an I’rab al
Qur’an.
Ash
Sidieqy memandang segala pembahasan Ulumul Qur’an kembali paa beberapa pokok
persoalan yaitu:
1. Persoalan nuzul (makkiah , madaniah,
Hadhariah, syafariyah, Nahariah, syatiiah, shaifiah dan Firasyiah). Menyangkut
sebab turun, mula –mul turun, terakhir turun, berulang- ulang, turun terpisah,
turun sekaligus yan pernah diturunkan kepada seorang Nabi dan yang belum pernah
turun sama sekali.
2. Persoalan sanad (mutawatir, ahad,
syaz, bentuk qira’at Nabi, periwayat dan penghafal qur’an dan cara penerimaan
riwayat.
3. Persoalan ada’ al qira’ah : waqaf
(cara berhenti), ibtida (cara memulai), imalah, madd (bacan panjang), takhfif
hamzah (meringankan bacaan hamzah), idghom (memasukan bunyi huruf yang sakin
kepada bunyi huruf yang sesudahnya).
4. Pembahasan yang menyangkut lafal al Qur’an :
gharib (pelik), mu’rab (penerima perubahan akhira kata), majaz , musytariq
(lafal yang mengandung lebih dari satu makna) muradif (sinonim), isti’arab
(metaphor) tasbih (penyerupaan).
5. Persoalan makna Al Qur’an yang berhubungan dengan hukum yaitu ayat ‘amm
(umum), nash, zhahir, mujmal (global), mufashshal ( dirinci) dll.
6. Persoalan makna al Qur’an yang
berhubungan dengan lafal : fashl (pisah), washl (terhubung), ijaz (singkat),
ithnab ( panjang), musawah (sama) dan qahr (pendek).[6]
Demikianlah
luasnya ruang lingkup Al Qur’an sehingga sebagian ulama menjadikannya luas tak
terbatas.
D. Cabang-
cabang Pokok Pembahasan Ulumul Qur’an.
Istilah Ulum al Qur’an dicetuskan oleh Ibnu Marzuban (w.309
H) abad ke 3 H. hal ini disampaikan oleh Subhi shalih dan pembagian Ulum Al
Qur’an menjadi dua: Ilmu Riwayah dan Ilmu Dirayah. Cabang cabang Ulumul Qur’an
cukup banyak diantaranya sebagai berikut:
1.
Ilmu
adab tilawah Al Qur’an (aturan membaca al Qur’an)
2.
Ilmu
Tajwid ( cara membaca Al Qur’an)
3.
Ilmu
Fawathin Al nuzul, menerangkan tempat, musim, awal dan akhir turunnya ayat.
4.
Tawarikh
Al Nuzul (masa dan urutan turunnya ayat)
5.
Ilmu
asbab an Nuzul (sebab – sebab turunnya ayat)
6.
Ilmu
Qira’at (ragam bacaan al Qur’an)
7.
Ilmu
Gharib Al Qur’an ( makna kata –kata ganjil)
8.
I’rab
Al Qur’an (harakat Al Qur’an)
9.
Ilmu
Wujuh wa al Nazha’ir (kata al Qur’an yang mempunyai makna lebih dari satu).
10.
Al
Muhkam al Mutasyabih ( menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan
mutasyabih)
11.
Nasikh
dan la mansukh
12.
Badai’u
al Qur’an ( keindahan susunan bahasa Al Qur’an)
13.
I’jaz Al Qur’an (segi kekuatan Al Qur’an sebagai
mukjizat).
14.
Tanasub
ayat Al Qur’an (penyesuaian antara suatu ayat dengan ayat yang sebelumnya).
15.
Aqsam
Al Qur’an (sumpah al Qur’an)
16.
Amtsal
Al Qur’an ( perumpamaan Al Qur’an)
17.
Jadal
Al Qur’an (Perdebatan)[7]
18.
Qashash
Al Qur’an ( kisah-kisah)
Ulumul Qur’an memiliki cabang- cabang yang cukup banyak
menurut ulama karena keluasan substansi al Qur’an sendiri.
BAB II
PENUTUP
Al
Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman
hidup umat manusia agar selamat hidup di dunia dan akhirat. Ulumul Qur’an
adalah ilmu ilmu Al Qur’an, yaitu ilmu
yang mempelajari seluk beluk Al Qur’an agar dapat dengan mudah difahami oleh
umat Islam sehingga kandungan Al Qur’an dapat direalisasikan dalam kehidupan.
Ulumul qur’an merupakan kumpulan berbagai disiplin ilmu yang tertulis pada
intinya berkaitan dengan ilmu agama dan bahasa arab. Namun berkaitan dengan
ayat- ayat kauniah dan perjalanan bulan dan bintang diperlukan ayat –ayat
tertentu dalam memahaminya seperti pengetahun kosmologi dan astronomi. Oleh karena itu Ulumul Qur’an mempunyai ruang
lingkup yang luas dan dalam sejarahnya selalu mengalami perkembangan. Ilmu ini
kadang disebut Ushul al Tafsir sehingga sangat penting harus diketahui oleh
seorang mufasir sebagai landasan dalam menafsirkan Al Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al Zarqani Muhammad Abd al ‘Azim, Manahil al-“Irfan fi Ulum Al Qur’an,
Jilid I, ar al-Fikr, Beirut 1988,.
AL-Qaththan, Manna, Mahabbits fi Ulum Al Qur’an. Al
Syarikah al-Muttahidah li al-Tauzi’, Beirut, 1973.
Ash-shidieqy,T.M. Sejarah dan Pengantar Ilmu al QUr’an /Tafsir, Bulan Bintang,
Jakarta,1972.
Masjfuk Zuhdi, Pengantar
Ulumul Qur’an, CV Karya Abditama, Surabaya, 1997.
Rosihon Anwar, Ulum
AL Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2004.
Rosihon Anwar, Ulum
Al Qur’an. Pustaka Setia. Bandung.2000.
[1] Al Zarqani Muhammad Abd al
‘Azim, Manahil al-“Irfan fi Ulum Al
Qur’an, Jilid I, ar al-Fikr, Beirut 1988,h.27.
[2] AL-Qaththan, Manna, Mahabbits fi
Ulum Al Qur’an. Al Syarikah al-Muttahidah li al-Tauzi’, Beirut, 1973,h.15-16.
[3] Rosihon Anwar, Ulum Al Qur’an. Pustaka Setia. 2000.
Bandung. H. 59.
[4] Al Zarqani Muhammad Abd al
‘Azim, Op.Cit.,h.30
[5] Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, CV Karya
Abditama, Surabaya, 1997, h.29-30
[6] Ash-shidieqy,T.M. Sejarah dan Pengantar Ilmu al QUr’an /Tafsir,
Bulan Bintang, Jakarta,1972,h.103-104.
[7]
Rosihon Anwar, Ulum AL Qur’an,
Pustaka Setia, Bandung, 2004,h.16-17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar